Slide

Progres data dapodik

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 tahun 2014, tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan 2013, bahwa bagi sekolah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 semester dapat melanjutkan menggunakan Kurikulum 2013, bagi yang baru menerapkan 1 semester kembali menggunakan Kurikulum 2006. Untuk memfasilitasi peraturan tersebut kami telah menerbitkan Patch 3.0.3 pada aplikasi Dapodikdas dengan perubahan fitur sebagai berikut.
  1. Kurikulum 2013 pada tabel pembelajaran hanya dapat dipilih oleh sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum 2013 selama 3 semester.
  2. Bagi sekolah yang baru menerapkan Kurikulum 2013 selama 1 semester secara otomatis pada tabel pembelajaran hanya ada satu pilihan yaitu Kurikulum 2006
  3. Operator sekolah segera melakukan update data Dapodik terutama pada tabel pembelajaran dengan menggunakan patch 3.0.3 yang dapat diunduh di laman web http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id
  4. Operator sekolah segera melaporkan perubahan atau update data dapodik kepada kepala sekolah untuk dapat ditindaklanjuti terhadap pembagian tugas mengajar guru berdasarkan penggunaan kurikulum di sekolahnya.
 Progress untuk Kecamatan Soreang Kota Parepare Provinsi Sulawesi Selatan

http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/exreport/w/196103

Share:

Kepala Sekolah Aktif, Wujudkan UN SMP Berintegritas

Jakarta, Kemendikbud --- Peran aktif kepala sekolah memberikan pengaruh besar terhadap keberhasilan pelaksanaan UN berintegritas, khususnya UN jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang siap dilaksanakan pada tanggal 4 s.d. 7 mei 2015. Kepala sekolah harus siap dan aktif dalam memberikan teladan dan arahan kepada guru dan siswa, khususnya dalam menyukseskan pelaksanaan UN berintegritas.
 
Demikian disampaikan Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Sampit, Kabupaten Kotim, Kalimantan Tengah, Syahrani HM, saat dihubungi kemdikbud.go.id, Selasa (28/04/2015). “Saya selalu memberikan arahan dan bimbingan kepada bapak dan ibu guru, termasuk para siswa juga, agar siap menyukseskan pelaksanaan UN tahun 2015 ini dengan berintegritas,” tuturnya.
 
Dalam rangka persiapan jelang pelaksanaan UN tahun ini, kata Syahrani, pihak sekolah telah membuat POS Sekolah. POS tersebut merujuk pada POS yang ada di Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), untuk menyampaikan berbagai kebijakan pelaksanaan UN. Salah satu kebijakan yang disampaikan adalah kebijakan pemerintah meniadakan UN sebagai syarat kelulusan. “(Melalui) POS Sekolah tersebut pun kami melayani bimbingan konseling untuk siswa yang membutuhkan semangat secara mental jelang UN,” ujar Syahrani.      
 
278 siswa peserta yang akan mengikuti UN tahun ini, menurut Syahrani, terlihat relaks, dengan semangat belajar tidak kendur. Para siswa tersebut lebih fokus belajar untuk mencapai harapan mendapatkan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diharapkan. “Saya selalu sampaikan kepada para siswa untuk tetap belajar giat. UN sudah tidak menjadi syarat kelulusan, maka manfaatkan ini untuk bisa lebih relaks, dan raih SMA yang diimpikan,” ucapnya.
 
Syahrani menambahkan pihaknya mempersiapkan 14 ruang yang dapat digunakan sebagai tempat ujian. Selain itu juga terdapat pengawas dari sekolah yang akan diusulkan kepada dinas pendidikan setempat untuk menjadi pengawas silang. “Pengawas silang yang membagi adalah dinas pendidikan kabupaten. Nanti dari kami akan ditempatkan 28 orang pengawas silang penuh,” jelas Syahrani.
 
Syahrani berharap pelaksanaan UN tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan berintegritas. Dengan pelaksanaan UN yang berintegritas, secara tidak langsung dunia pendidikan menanamkan karakter positif kepada para siswa. “Saya yakin penyelenggaraan UN dapat jujur 100 persen. Kita harapkan para guru dapat menyampaikan pesan ini kepada para siswa,” pungkas Syahrani. (Seno Hartono)
Share:

Kemendikbud Segera Luncurkan Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga

Jakarta, HanTer - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), menilai pendidikan tak hanya merupakan tanggung jawab sekolah dan pemrintah. Orang tua dan keluarga memiliki tanggung jawab dalam membina pendidikan para tunas bangsa. Menyikapi hal tersebut, Kemendikbud mengajak para orang tua untuk turut memahami pendidikan anak mereka. Melalui pendidikan keluarga dan keorang tuaan, Kemendikbud akan meluncurkan Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga. Direktorat ini direncakan akan mengurusi sejumlah persoalan pendidikan keluarga dan keorangtuaan. Tujuan utama dari layanan pendidikan keluarga ini agar penduduk usia dewasa memperoleh wawasan, dan pemahaman tentang kiat mendidik anak sejak janin hingga dewasa. Kemendikbud menargetkan hingga 2019, jumlah penduduk dewasa yang mendapatkan layanan pendidikan keluarga mencapai 4.343.500 orang. “Kami telah menjaring masukan dan melakukan curah pendapat dengan akademisi, komunitas, penggiat pendidikan keorangtuaan, dan beberapa pihak yang terkait,” ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Ditjen PAUDNI) Ella Yulaelawati, pada awak media, Minggu (26/04/2015). Ella berpendapat nomenklatur tersebut dirasa lebih tepat, sebab tidak hanya memberikan ruang bagi orangtua utuh, tapi bagi orangtua tunggal. Sebelumnya, nama yang akan diusung adalah Direktorat Keayahbundaan, menuai prokontra karena menyinggung sejumlah pihak. Seperti pada orang tua tunggal, yang dianggap tidak masuk dalam kategori direktorat tersebut. “Beberapa mempersepsikan bahwa Direktorat Keayahbundaan hanya untuk keluarga dengan ayah dan ibu, padahal adapula orangtua tunggal yang hanya terdiri dari seorang ayah atau ibu,” imbuh Ella. Ella menjelaskan kedepannya Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga akan berada di bawah Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas. Struktur ini telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan nomor 11 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ada pun tugas direktorat tersebut akan memiliki empat subdirektorat, yakni Program dan Evaluasi, Pendidikan Bagi Orangtua, Pendidikan Anak dan Remaja, serta Subdirektorat Kemitraan. Beberapa program utama Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga adalah penanganan perilaku perundungan (bullying), pendidikan penanganan remaja, penguatan prestasi belajar, pendidikan Karakter dan kepribadian, pendidikan kecakapan hidup, serta pendidikan pencegahan perilaku destruktif. “Direktorat baru ini juga akan mengembangkan program pencegahan perdagangan orang, narkoba, dan HIV AIDS agar keluarga Indonesia menjadi lebih kuat,” kata Ella. Rencanya serangkaian program ini ditargetkan untuk mencapai peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan, khususnya bagi keluarga Indonesia. Pendidikan keluarga yang akan diselenggarakan tidak hanya dimaksudkan untuk orangtua kandung, melainkan wali maupun orang dewasa yang bertanggung jawab mendidik anak. ( Elvi)


Share:

Total Tayangan Halaman

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Definition List

header ads

Unordered List

Support