Jakarta, HanTer - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), menilai pendidikan tak hanya merupakan tanggung jawab sekolah dan pemrintah. Orang tua dan keluarga memiliki tanggung jawab dalam membina pendidikan para tunas bangsa.
Menyikapi hal tersebut, Kemendikbud mengajak para orang tua untuk turut memahami pendidikan anak mereka. Melalui pendidikan keluarga dan keorang tuaan, Kemendikbud akan meluncurkan Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga. Direktorat ini direncakan akan mengurusi sejumlah persoalan pendidikan keluarga dan keorangtuaan.
Tujuan utama dari layanan pendidikan keluarga ini agar penduduk usia dewasa memperoleh wawasan, dan pemahaman tentang kiat mendidik anak sejak janin hingga dewasa. Kemendikbud menargetkan hingga 2019, jumlah penduduk dewasa yang mendapatkan layanan pendidikan keluarga mencapai 4.343.500 orang.
“Kami telah menjaring masukan dan melakukan curah pendapat dengan akademisi, komunitas, penggiat pendidikan keorangtuaan, dan beberapa pihak yang terkait,” ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Ditjen PAUDNI) Ella Yulaelawati, pada awak media, Minggu (26/04/2015).
Ella berpendapat nomenklatur tersebut dirasa lebih tepat, sebab tidak hanya memberikan ruang bagi orangtua utuh, tapi bagi orangtua tunggal. Sebelumnya, nama yang akan diusung adalah Direktorat Keayahbundaan, menuai prokontra karena menyinggung sejumlah pihak. Seperti pada orang tua tunggal, yang dianggap tidak masuk dalam kategori direktorat tersebut.
“Beberapa mempersepsikan bahwa Direktorat Keayahbundaan hanya untuk keluarga dengan ayah dan ibu, padahal adapula orangtua tunggal yang hanya terdiri dari seorang ayah atau ibu,” imbuh Ella.
Ella menjelaskan kedepannya Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga akan berada di bawah Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas. Struktur ini telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan nomor 11 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ada pun tugas direktorat tersebut akan memiliki empat subdirektorat, yakni Program dan Evaluasi, Pendidikan Bagi Orangtua, Pendidikan Anak dan Remaja, serta Subdirektorat Kemitraan.
Beberapa program utama Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga adalah penanganan perilaku perundungan (bullying), pendidikan penanganan remaja, penguatan prestasi belajar, pendidikan Karakter dan kepribadian, pendidikan kecakapan hidup, serta pendidikan pencegahan perilaku destruktif.
“Direktorat baru ini juga akan mengembangkan program pencegahan perdagangan orang, narkoba, dan HIV AIDS agar keluarga Indonesia menjadi lebih kuat,” kata Ella.
Rencanya serangkaian program ini ditargetkan untuk mencapai peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan, khususnya bagi keluarga Indonesia. Pendidikan keluarga yang akan diselenggarakan tidak hanya dimaksudkan untuk orangtua kandung, melainkan wali maupun orang dewasa yang bertanggung jawab mendidik anak.
( Elvi)
0 Comments:
Posting Komentar